Untuk
menanggulangi kejahatan Cybercrime yang semakin meluas maka diperlukan suatu
kesadaran dari masing-masing negara akan bahaya penyalahgunaan internet. maka
berikut adalah langkah ataupun cara penanggulangan secara global :
1.
Modernisasi hukum pidana nasional berserta hukum acaranya diselaraskan dengan
konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
2.
Peningkatan standar pengamanan system jaringan computer nasional sesuai dengan
standar internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar